FOTO : Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail saat memimpin proses mediasi persalahan klaim lahan antara warga dan pihak perusahaan.
SERUYAN, suarakpk.com – Polsek Seruyan Tengah menggelar mediasi serta klarifikasi mengenai sengketa lahan antara masyarakat dan PT Agrokarya Prima Lestari Perkebunan Mentaya pada Kamis 16 Desember 2021 pagi.
Mediasi terasebut langsung dihadiri oleh Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH dan turut hadir Camat Muliadie, Serda Basirun N mewakili Danramil dan Pj Kades Ayawan Kaspul A.
Serta dihadiri pihak yang bersengketa, yaitu saudara Lius G dan manajemen PT Agrokarya Prima Lestari perkebunan Mentaya Riza F dan Dibyo.
Iptu GS Rahail menjelaskan, mediasi tersebut adalah solusi untuk mencari jalan keluar sehingga menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.
“Sebelumnya juga ada permasalahan namun sudah selesai, tetapi kali ini permasalahan di lokasi yang berbeda itu dari keterangan pak Lius G. Agar tidak menimbulkan kegaduhan saya meminta pihak pengklaim untuk tidak membuat masalah baru yang berhubungan dengan hukum serta tidak melakukan pelarangan aktifitas panen produksi perusahaan/pemortalan karena akan mengganggu aktifitas masyarakat dan juga perusahaan,” tukas mantan Kapolsek Gunung Timang ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar