SERUYAN, suarakpk.com – Dalam upaya mencegah bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Polsek Seruyan Tengah, Polre Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.
Kali ini, mereka menyambangi warga yang menggunakan jasa feri penyeberangan di Dermaga Kenyah Hanyi, Desa Sandul, Kecamatan Batam, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Jumat 12 November 2021 pukul 08.15 WIB.
Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan selain mengajak pemilik klotok atau feri penyeberangan, mereka juga meminta masyarakat untuk bersama-sama untuk turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.
"Kita berharap masyarakat sadar akan bahaya dari Karhutla yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Selain itu mengetahui melakukan tindakan pembakaran yang menyebabkan kebakaran besar adalah tindakan melawan hukum dan dapat dipidana," tukas mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Selain itu lanjut pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura tersebut, masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan yang terjadi disekelilingnya karena keselamatan di jamin.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah dan Pospol terdekat. Jangan takut untuk melapor," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar