Pelanggar Prokes Di Batu Bara Dapat Hukuman Fisik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 November 2021

Pelanggar Prokes Di Batu Bara Dapat Hukuman Fisik


Batu Bara, suarakpk.com - Personel Gabungan Polres Batu Bara jajaran Polda Sumut melaksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner.di Jalan Lintas Sumatera Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara (fhoto) Sabtu (06/11/2021)


Kegiatan ini dipimpin Iptu Sandi Adil S.Pd selaku Koordinator Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama wakil koordinator Iptu Riwantho Simatupang, Iptu Manimbul Siagian dan Kanit Gakkum  Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda  Wahidin SH selaku Padal Ops Yustisi,


Pelaksanaan Operasi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, sekaligus memberi himbauan.


Kassubag humas AKP Niko Siagian ST SH menjelaskan, Polres Batu Bara terus melaksanakan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.


Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes, petugas memberikan tindakan Pisik berupa Push Up, Squat Jump serta mengucapkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya.


Setelah itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.


Kegiatan ini berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif dengan menerapkan prokes.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)