Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Gencar Sampaikan Imbauan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Oktober 2021

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Gencar Sampaikan Imbauan

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Polsel Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Seperti haknya yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik, Brigpol Agus S dan Briptu M Ilmi Sugiarta sambil melakukan patroli dan berdialog kepada masyarakat yang tinggal di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Jumat 15 Oktober 2021.

 

Selain menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, mereka secara massif mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH menyampikan, membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan salah dan bertentangan dengan Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999.

 

“Pelaku bisa dipidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah. Kita juga meminta masyarakat apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” sebutnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)