WOW...! Di Tengah Pandemi Covid-19 Pamkab Kapuas Bangun Rujab Bupati Senilai Rp 63 Miliar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2021

WOW...! Di Tengah Pandemi Covid-19 Pamkab Kapuas Bangun Rujab Bupati Senilai Rp 63 Miliar

FOTO : Tampak dari kejauhan pembangunan rumah jabatan Bupati Kabupaten Kapuas dengan nominal anggaran fantastis.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Disaat masyarakat berjuang bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kapuas justru menghamburkan anggaran untuk pembangunan Rumah Jabatan Bupati dengan nominal Rp 63.375.000.000,-.

 

Hal ini pun mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak, termasuk pemerhati hukum Suriyansah Halim.

 

Menurut Suriyansah Halim, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait rehapa atau pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas dengan nilai yang sangat besar sangat tidak tempat waktunya.

 

“Sekarang ini seluruh pemimpin negara, daerah hingga rakyat Indonesia bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19 supaya cepat berlalu. Justru Pemda Kapuas merehap rujab bupati yang sebenarnya tidak urgent/tidak harus dilakukan sekarang,” sebutnya melalui via whatsapp, Selasa (24/08/2021).

 

Pengacara muda ini menambahkan, sekarang ini adalah fokus seorang pemimpin daerah seharusnya lebih kepada kelancaran ekonomi masyarakat, apalagi  pandemi Covid-19 belum juga berlalu, apalagi sekarang ini PPKM yang terus berlanjut yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit juga.

 

“Hemat saya kurang tepat, karena tidak urgent, lebih baik fokuskan kepada penanganan Covid-19 atau yang benar-benar diutamakan,” tutupnya.

 

Sementara disisi lain, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas Jonnie ST saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dalam pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas dari semua aspek sudah dipikirkan oleh pemerintah daerah termasuk buat penanganan covid seperti bansos yang diterima oleh masyarakat.

 

“Roda perekonomian harus dipikirkan juga oleh pemerintah daerah, agar profesi tukang, toko bangunan, bahan bangunan, para pekerja kontruksi; pekerja/buruh yang cari makan tetap ada warung yang buka utk memenuhi kebutuhan sembako,” sebutnya.

 

Ia melanjutkan, UMKM dapat terus berusaha karena pertumbuhan ekonomi yang paling signifikan adalah dari konstruksi. Jadi ada multi efek dan sesuai dengan ketentuan perundangan, juga pemerintah daerah sudah mengalokasi dana untuk penanganan covid baik di tingkat APBD dan pekerjaan konstruksi

 

“Jadi kesimpulannya semua harus berjalan supaya perekonomian kita hidup. Karena pembangunan rujab inikan sudah melalui pemikiran yang matang, Pemda juga tidak membayar itu sekaligus namun menggunakan skema pembayaran per tahun anggaran,” dijelaskan Jonnie.

 

Saat disinggung sampai sejauhmana pembangunan rumah Jabatan Bupati yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan berakhir pada 2022.

 

“Sudah sekitar 10 %. Bagian yang tersulit pondasi dan struktur sudah separoh jalan,” tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)