FOTO : Tampak dari kejauhan pembangunan rumah jabatan Bupati Kabupaten Kapuas dengan nominal anggaran fantastis.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Disaat
masyarakat berjuang bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah
Kabupaten Kapuas justru menghamburkan anggaran untuk pembangunan Rumah Jabatan
Bupati dengan nominal Rp 63.375.000.000,-.
Hal ini pun mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak,
termasuk pemerhati hukum Suriyansah Halim.
Menurut Suriyansah Halim, apa yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Kapuas terkait rehapa atau pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas
dengan nilai yang sangat besar sangat tidak tempat waktunya.
“Sekarang ini seluruh pemimpin negara, daerah hingga rakyat
Indonesia bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19 supaya cepat berlalu. Justru
Pemda Kapuas merehap rujab bupati yang sebenarnya tidak urgent/tidak harus dilakukan
sekarang,” sebutnya melalui via whatsapp, Selasa (24/08/2021).
Pengacara muda ini menambahkan, sekarang ini adalah fokus
seorang pemimpin daerah seharusnya lebih kepada kelancaran ekonomi masyarakat,
apalagi pandemi Covid-19 belum juga
berlalu, apalagi sekarang ini PPKM yang terus berlanjut yang tentunya
memerlukan dana yang tidak sedikit juga.
“Hemat saya kurang tepat, karena tidak urgent, lebih baik
fokuskan kepada penanganan Covid-19 atau yang benar-benar diutamakan,”
tutupnya.
Sementara disisi lain, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas Jonnie
ST saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dalam pembangunan rumah jabatan
Bupati Kapuas dari semua aspek sudah dipikirkan oleh pemerintah daerah termasuk
buat penanganan covid seperti bansos yang diterima oleh masyarakat.
“Roda perekonomian harus dipikirkan juga oleh pemerintah
daerah, agar profesi tukang, toko bangunan, bahan bangunan, para pekerja
kontruksi; pekerja/buruh yang cari makan tetap ada warung yang buka utk
memenuhi kebutuhan sembako,” sebutnya.
Ia melanjutkan, UMKM dapat terus berusaha karena pertumbuhan
ekonomi yang paling signifikan adalah dari konstruksi. Jadi ada multi efek dan
sesuai dengan ketentuan perundangan, juga pemerintah daerah sudah mengalokasi
dana untuk penanganan covid baik di tingkat APBD dan pekerjaan konstruksi
“Jadi kesimpulannya semua harus berjalan supaya perekonomian
kita hidup. Karena pembangunan rujab inikan sudah melalui pemikiran yang
matang, Pemda juga tidak membayar itu sekaligus namun menggunakan skema
pembayaran per tahun anggaran,” dijelaskan Jonnie.
Saat disinggung sampai sejauhmana pembangunan rumah Jabatan
Bupati yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan berakhir pada 2022.
“Sudah sekitar 10 %. Bagian yang tersulit pondasi dan
struktur sudah separoh jalan,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar