FOTO IST : Pelaku dan barang bukti tindak pidana penganiayaan diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Seorang
suami di Kota Palangka Raya serang pria yang diduga menjadi selingkuhan
istrinya. Akibat ulahnya itu, pelaku Mulyadi (42) diciduk pihak Satreskrim
Polresta Palangka Raya.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Poncowati Agung, Kelurahan
Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada tanggal 1 Agustus 2021 pukul
10.30 WIB itu bermula, Mulyadi (pelaku) mendatangi Muhammad Gunardi (38)
(korban).
Sesampai di tempat kejadian perkara, pelaku langsung masuk ke
dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang, kemudian menyerang
korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Korban pun langsung terkapar di tempat kejadian, sedangkan
pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Kapolreta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa
melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung membenarkan kasus penganiyaan yang
menyebabkan korban luka bagian lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada
kiri korban.
“Pelaku curiga istrinya dan korban ini ada hubungan gelap,
sehingga dia tidak terima dan melakukan penganiyaan kepada korbanmenggunakan
pisau,” ucap Todoan Agung kepada media melalui whatsapp,” Jumat 6 Agsutus 2021.
Ia menambahkan, korban langsung melakukan penganiayaan kepada
korban menggunakan pisau jenis keris. Tidak terima yang dialaminya, korban
langsung meporkan kejadian tersebut.
“Pelaku langsung kita amankan di kediamannya Jalan Manduhara, Gang Uda Rusan, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada Kamis 5 Agustus 2021 pukul16.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan satu bilah pisau,” sebutnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar