FOTO IST : Sekda Gumas, Yansiterson memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran di lingkungan kabupaten setempat Per tanggal 30 Juli 2021.
GUNUNG
MAS, suarakpk.com – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan
Realisasi Anggaran (TEPRA) di lingkungan Kabupaten Gunung Mas Per tanggal 30
Juli 2021, dipimpin langsung oleh Sekda Yansiterson di ruang rapat
lantai I, Senin (02/08/2021).
Dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung, Kepala Pendapatan Daerah
Edison, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, Kepala Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Aryantoni serta pihak terkait lainnya.
“Gambaran target dan realisasi fisik
keuangan triwulan ke 3 Total Realisasi
Keuangan per 30 Juni 2021 Rp 304.685.714.848
(28,19%) Realisasi Fisik(30,42 %), Total Realisasi
Keuangan per 30 Juli 2021 Rp 358.254.736
(33,14%) Realisasi Fisik (35,37 %) Target Realisasi Keuangan dan
Fisik Triwulan III di Bulan Juli sebesar 60%,” ujar Sekda Gumas.
Realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2021
39 Perangkat daerah Pemerintah Kab. Gunung mas per 30 juli 2021 total
realisasi Rp 358.254.736.294 (33,14%) realisasi fisik (35,37%).
Laporan realisasi yang masuk ke
pengelola TEPRA Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas hingga tanggal 30 Juli 2021
pukul 16.00 WIB) Realisasi keuangan, Belanja Operasi = 40,68%,
Belanja Modal = 14,18%, Belanja Tidak Terduga = 1,18%, Belanja Transfer = 23,57
% Total Realisasi Keuangan = 33,14%.
Realisasi fisik, Belanja Operasi =
42,68%, Belanja Modal = 19,18%, Belanja Tidak Terduga = 1,18%, Belanja Transfer
= 23,57% Total Realisasi Keuangan = 33,14%. “Ia menerangkan bahwa total
belanja APBD tertinggi dicapai oleh Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah yaitu realisasi
keuangan Rp 3.289.461.739 (55,06%), realisasi fisik
57,30%, Total Belanja APBD terendah dicapai oleh Kecamatan Manuhing Raya
yaitu realisasi keuangan Rp 398.742.204 = 13,32 %, realisasi fisik= 15,78 %,”
jelas Yansiterson.
Selanjutnya untuk realisasi
penerimaan pendapatan, ditargetkan sebesar Rp 1.046.170.406.000, dengan
realisasi hingga 30 Juli 2021 Rp 526.635.993.858,44 atau 50,34 %. Capaian
itu jangan sampai menjadikan seluruh perangkat daerah menjadi bangga.
Sekda menambahkan Rapat Tim
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) bulan ini lebih memonitor
progres kesimpulan TEPRA bulan yang lalu yakni realisasi progress pengadaan
barang dan jasa, realisasi dana Dak, realisasi dana Dana desa dan alokasi dana
desa, realisasi dana-dana untuk penanganan dana Covid-19, realisasi tambahan
penghasilan pegawai Negeri Sipil.
Khusus Tepra bulan ini terkait
dengan monitoring realisasi pembayaran insentif nakes yang diminta oleh
pemerintah pusat minimal 50%, itu dikaitkan dengan rekomendasi semester II
tambahan penghasilan PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kalau tidak mencapai 50% pembayaran
insentif nakes, maka rekomendasi untuk tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) semester II tahun 2021 tidak akan dikeluarkan,” ucapnya.
Menurutnya, dari sisi pendapatan
disorot secara khusus walaupun pendapatan realisasi kita sudah 50% lebih secara
keseluruhan yang disorot secara khusus adalah realisasi dana DAK dari kanwil
perbendaharaan, kita masih di angka 9,46% dan penyumbang terbesar terhadap
realisasi secara keseluruhan pendapatan.
Ada tiga sektor yang berperan
sehingga pendapatan kita masih rendah, yakni realisasi Dana Alokasi Khusus
(DAK) fisik, dana desa, dan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu
yang harus dipacu lagi realisasinya.
“Selain itu Sekda Gumas mengatakan ini
akan dievaluasi lagi dan akan dimonitor progresnya di TEPRA bulan depan menjadi
perhatian khusus masing perangkat daerah,” pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar