Muna, Suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Soaial Kabupaten Muna Sulawesi Tenggata menegaskan agar data penerima PKH tahun 2016 harus dievaluasi kembali.
Alasannya adalah karena data tersebut dianggap sudah lama. Dan orang orangnya sudah banyak yang kehiduoannya sudah membak. Sehingga harus didata ulang.
" Kalau kehidupannya sudah dianggap mampu, sudah bisa digraduasi. Sebab, ada beberapa warga yang melapor untuk dikeluarkan dari penerima bantuan,"ungkapnya.
Dasar itu, sambungnya adalah juga dapat memudahkan bagi para pendamping untuk pendataan ulang. Artinya bahwa degan kesadaran sendiri datang melapor sama pendamping.
" Saya sudah minta kepada para pendamping untuk monitoring ini. kami imbau keoada masyarakat yang sudah memiliki kemampuan secara ekonomi bisa dengan kesadaran sendiri untuk hentikan itu,"pungkasnya.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar