FOTO IST : Nila Riwut mengatakan rencana pembentukan provinsi baru terkesan buru-buru, dan tidak melibatkan tokoh masyarakat Kalimantan Tengah.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Rencana
pemerintah membentuk provinsi baru kian kencang di telinga masyarakat, terlebih
lagi dalam pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mendapat lampu hijau
dari anggota DPRD Provinsi sehingga menuai pro dan kontra.
Nila Riwut, anak dari pejuang Kalimantan, khususnya
Kalimantan Tengah angkat bica terkait rencana pemekaran Bumi Tambun Bungai,
Bumi Pancasila tersebut.
Menurut Nila Riwut, dalam pemekaran sebuah provinsi yang
begitu luas ini harusnya melibatkan Utus Dayak atau masyarakat Kalimantan
Tengah, jangan kujuk-kujuk langsung mengajukan pemekaran begitu saja.
“Harusnya pemerintah dan DPRD melibatkan masyarakat
Kalimantan Tengah, minimal melalui Kongres Rakyat Kalimantan Tengah. Peristiwa
ini benar-benar telah menciderai nurani dan harga diri Utus Dayak,” ucap anak
dari pejuang Tjilik Riwut ini melalui rilisnya.
Di samping itu, lanjutnya, keputusan membentuk provinsi baru di
tengah kecamuk Pandemi Covid-19 menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap
situasi penderitaan rakyat yang seharusnya lebih diprioritaskan dan mendesak.
“Jadi saya harapkan pembentukan provinsi baru ini ditijau
kembali, yaitu undang tokoh masyarakat terbaik Kalimantan Tengah. Jangan
biarkan pejuang hanya jadi penonton dalam pembentukan ini,” sebutnya.
Ia menyampaikan, masyarakat di Kalimantan Tengah menganggap
pembangunan provinsi ke-17 ini sebagai soal harga diri, kehormatan nasional.
Keinginan menyumbangkan bakti nasional, yang tidak dapat diukur dengan nilai
rupiah atau benda berharga apapun jua. Modal awal berupa tekad dan semangat
serta nyala api Proklamasi 45 yang tak pernah padam.
Berdirinya provinsi ke-17 ini diperoleh dari perjuangan,
untuk meneruskan perjuangan. Diperoleh dengan tenaga dan cucuran keringat
seluruh rakyat di Bumi Tambun Bungai. Perolehan tersebut lalu dilanjutkan dalam
bentuk pembangunan dari tiada menjadi ada.
Garis penentuan perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya
diletakkan oleh Ir Soekarno yang saat itu adalah Presiden RI Pertama.
Bangunan-bangunan penting seperti rumah kediaman gubernur, kompleks perkampungan
pelajar ditentukan atas dasar persetujuan kepala negara. bagian-bagian lainnya
ditentukan oleh tingkat Menteri.
“Sekalipun demikian, peran serta masyarakat setempat tidak
begitu saja ditinggalkan. Contoh konkrit, blue print rumah kediaman gubernur
mengalami perubahan setelah menerima masukan dari team daerah yang sengaja
dibentuk. Untuk itu, dibentuk Panitia Pembangunan Khusus Palangka Raya yang
oleh pemerintah Pusat dianggap diperlukan untuk keselarasan dengan kepribadian
daerah,” tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar