FOTO : Tersangka WI saat digiring personel Ditresnarkoba Polda Kalteng usai menggelar press release di Balai Wartawan Mapolda Kalteng, Selasa 24 Agustsu 2021 siang.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Seorang
pemuda yang tinggal di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya nekat menjadi bandar narkoba demi mendapatkan
uang untuk berobat orang tua.
Dihadapan polisi, WI (36) baru pertama kalinya menjalankan
bisnis haram tersebut. Hal ini pun dikarenakan kebutuhan ekonomi dan berobat
ibu tercinta akibat sakit yang diderita sudah lama.
“Terpaksa pak. Karena tidak ada biaya untuk berobat orang
tua,” ucap singkat WI dihadapan polisi usai press release yang digelar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng di Balai Wartawan
Mapolda, Selasa 24 Agustus 2021.
Namun apapun alasannya, kata Dirresnarkoba Polda Kalteng,
Kombes Pol Nono Wardoyo SIK MH mengatakan, tidak ada ruang bagi pengguna
apalagi pengedar narkoba, apapun alasanya.
“Tidak ada alasan. Kita akan tindak tegas. Dia (tersangka) WI
terancam hukuman mati karena sesuai dengan barang bukti yang dimiliki,”
tuturnya.
Dari tangan tersangka WI kepolisian berhasil mengamankan
barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan paket besar dengan berat 772 gram yang
disimpan dalam kaleng kue ringan. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu
unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi kepada saudara S yang
berada di Kalimantan Timur. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar