Masa PPKM, Penumpang Angkutan Darat dan Udara Sepi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Agustus 2021

Masa PPKM, Penumpang Angkutan Darat dan Udara Sepi

FOTO IST : Kepala Terminal AKAP WA Gara, M Fajar Qomaru Zaman mengatakan diberlakukan PPKM jumlah penumpang di Terminal AKAP WA Gara mengalami penurunan.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak dari semua aspek sosial, bahkan pada angkutan umum transportasi darat seperti bus. Hal ini disampaikan oleh Kepala Terminal AKAP WA Gara, M Fajar Qomaru Zaman S SiT.


Menurut Fajar sapaan akrab Kepala Terminal AKAP WA Gara, sejak pandemi Covid-19 jumlah angkutan penumpang turun menjadi 70 persen, namun setelah diberlakukan PPKM di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah turun menjadi 30 persen dari normal.


“Dampak PPKM ada mas. Salah satunya penurunan penumpang yang turun di Terminal AKAP WA Gara ini, yaitu hanya 30 persen dari normalnya pada masa pandemi Covid-19,” sebutnya melalui pesan singkat whatsapp, Selasa 3 Agustus 2021 sore.


Ia menambahkan, selama PPKM ini diberlakukan setidaknya ada beberapa armada bus dikurangi, yaitu Yesso keberangkatan AKDP pagi tidak ada keberangkatan untuk sore armadanya hanya satu masing-masing PO.


“Dan keberangkatan malam AKDP hanya 1 operator saja yaitu Bus Agung Mulia. Kondisi PPKM turun menjadi 30 persen saja per unit yang beroperasi,” ucap Fajar.


Rupanya, tidak hanya pada angkutan darat saja, angkutan udara juga memiliki dampak yang besar terhadap anjloknya penumpang pesawat. Terlebih lagi sekarang ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan  PPKM Level 4 Kota Palangka Raya dan daerah Level 3, sejak  tanggal 3-17 Agustus mendatang. 


Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik Riwut, Siswanto mengatakan, saat masa perpanjangan ini pihak bandara akan menerapkan beberapa syarat bagi calon penumpang yakni dengan syarat bukti rapid tes PCR dengan hasil negatif, juga menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi.


"Dimasa pandemi hingga penerapan PPKM yang sudah berlangsung penerbangan dibatasi tingkat keterisian hanya 70 persen, pada saat kondisi normalnya 80 persen,” tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)