FOTO IST : Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat saat menyerahkan perlengkapan sekolah seraya memberi semangat kepada PAUD untuk terus belajar dan menjaga protokol kesehatan Covid-19, dalam rangkaian Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kapuas Barat, awal pekan lalu bertempat di Mandomai Kecamatan Kapuas Barat.
KAPUAS, suarakpk.com – Penghujung Tahun 2020 lalu Pemerintah
Kabupaten Kapuas telah mengundangkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 53 Tahun
2020 tanggal 30 September tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pra Sekolah Dasar dan tercatat sebagai yang pertama di Kalimantan Tengah.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dalam rilisnya, jika Perbup PAUD Pra SD
kini menjadi referensi sejumlah Kabupaten/Kota se Kalteng untuk menerbitkan hal
serupa sebagai pedoman, pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam
penyelenggaraan PAUD Pra SD, Minggu (01/08/2021) kemarin.
“Tujuan penyelenggaraan PAUD Pra SD adalah untuk
membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang
meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan
kemandirian,” tegas H Suwarno Muriyat.
Ditambahkanya juga bahwa Perbup merupakan bentuk
komitmen yang tinggi dari Bupati Kapuas dalam mewujudkan visi Pemerintah
Kabupaten Kapuas melalui misi kedelapan yakni Meningkatkan kualitas dan
kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan di semua jenjang.
“PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) juga tiada henti
digaungkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ibu Ary Egahni Ben Bahat SH MH guna
menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan,
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan
anak, mari kita laksanakan secara bersama-sama,” ujarnya.
Terkait angka stunting (kekerdilan) yang
masih cukup tinggi dan pembelajaran PAUD ditengah kondisi pandemi, Kadisdik
Kapuas menegaskan jika jajarannya gencar memanfaatkan forum parenting
day dalam tiap kesempatan sebagai media dialog langsung (tetap
mengutamakan protokol kesehatan) maupun melalui buku panduan.
“Pemberian edukasi dalam
kelas parenting (pertemuan antara Pengelola, Pendidik dan Orang Tua
Peserta Didik PAUD, Perwakilan TP PKK, Kepala Desa serta masyarakat) agar
terjadi sinergisitas peran stakeholders mengelola belajar dari rumah
(BDR) dan tumbuhnya kesadaran masyarakat yang memiliki anak usia 2-6 tahun
terdaftar sebagai peserta didik pada PAUD sebagai bagian dari pelaksanaan
program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.
Kami lakukan pula penyuluhan tentang 1.000 Hari
Pertama Kehidupan (HPK) agar orang tua dan masyarakat memiliki pengetahuan yang
tepat dalam pola pengasuhan bayi dan anak-anak agar tumbuh dan berkembang
secara maksimal fisiknya tidak kerdil maupun kecerdasan yang tinggi,”
pungkasnya (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar