FOTO IST : Personel Marnit Pegatan ketika mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan.
KATINGAN, suarakpk.com – Menjaga kelangsungan hayati, Personel
Ditpolairud Polda Kalteng di Markas Unit (Marnit) Pegatan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Katingan mengajak masyarakat untuk ramah lingkungan dalam menangkap ikan.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian
ekosistem dan populasi ikan yang ada di perairan, khususnya di wilayah pesisir
Desa Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono SIK
Mhum melalui Kepala Markas Unit (Ka Marnit) Pegatan Bripka Ade Sudarman
mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah kegiatan ilegal fishing yang dapat
merusak ekosistem dan musnahnya populasi ikan.
"Menangkap ikan ramah lingkungan disini tidak
menggunakan setrum atau racun. Apabila menggunakan racun dan setrum dalam waktu
singkat ikan yang ada di perairan Pegatan akan habis,” ucap Bripka Ade Sudarman,
Senin 23 Agustus 2021.
Ia menekankan, jangan terpengaruh atau tergiur dengan hasil
tangkap yang banyak dengan cara instan, tapi perhatikan dampak dari penggunaan
setrum dan bahan kimia.
Ade sapaan akrab Bripka Ade Sudarman, selain mengimbau warga
untuk tidak menangkap ikan dengan setrum dan racun, pihaknya juga mengajak
warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan di masa
pandemi.
"Tidak hanya menyampaikan larangan dengan menggunaan
cara instan untuk menangkap ikan, kami juga terus ajak warga untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker pada saat beraktivitas di luar
rumah agar terhindar dari penularan virus Covid – 19," tutup Ade. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar