BLORA, suarakpk.com – Dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora, Kamis (26/8/2021), Pemerintah Kabupaten Blora gelar Rakor Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Blora.
Rakor sinergitas dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora, di Ruang Pertemuan Setda Blora.
Dituturkan, Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto, S.H. bahwa forum tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran," tutur Kajari.
Ditandaskan Kajari Blora bahwa hal tersebut telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan," tandasnya.
Kajari mengatakan, bahwa dengan adanya sinergitas, nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan.
“Dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara, Bupati Blora, Arief Rohman meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora.
“Siang hari ini kita akan mendapatkan pengarahan dari Pak Kajari, terkait dengan beberapa hal, khususnya, terkait dengan percepatan penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Kami mohon arahannya terkait regulasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami,” pinta Bupati.
Dijelaskan Arief Rohman, bahwa setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil, bila ada keraguan, untuk konsultasikan dengan Kejari. Menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya pencegahan korupsi, supaya tidak ada pejabat di Kabupaten Blora tersandung permasalahan hukum.
"Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arief.
Dalam rakor ini juga dilakukan paparan oleh Kasi Intel Kejari, Muhammad Adung, S.H. (Karib/Tim Liputan Prokompim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar