Enam Mahasiswa IAIN Video Viral Bebas Dari Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Agustus 2021

Enam Mahasiswa IAIN Video Viral Bebas Dari Hukum

FOTO : Mahasiswa yang terlibat video viral berjoget di atas ambulance milik Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Enam mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang terlibat membuat video  “bergoyang” di atas ambulance bebas dari jeratan hukum.

 

Hal ini pun disampaikan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti kepada awak media ini, Kamis 26 Agustus 2021 melalui pesan singkat whatsapp.

 

“Mereka (enam mahasiswa) kita serahkan kepada Rektorat IAIN. Nanti biar dari kampus memberikan sanksi kode etik mahasiswa dan sanksi akademik dari kampus,” sebut Kapolres Kapuas ini.

 

Manang Soebeti menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh Unit Satreskrim Polres Kapuas tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Sebab, dari pengakuan yang bersangkutan mereka membuat video secara spontan bukan untuk konten atau maksud lainnya.

 

“Tidak ada tindak pidana dan kasusnya pun sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Kampus. Mereka juga sudah meminta kepada masyarakat dan publik secara terbuka,” tuturnya.

 

Sementara dari keterangan Rektor IAIN Palangka Raya, Khairil Anwar mengatakan, bahwa pihak belum bisa memberikan sanksi kepada mahasiswa yang telah membuat video tak patut dilakukan tersebut.

 

“Untuk sanksi nanti setelah mereka selesai KKN pada 30 Agustus 2021, baru akan kita minta klarifikasi dulu kepeda mereka. Setelah itu baru akan diketahui sanksi yang akan diberikan,” sebut singkat Rektor IAIN ini. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)