FOTO IST : Kepala Seksi Identifikasi, Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Degor.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jhonson Ahmad melalui Kepala Seksi
Identifikasi, Penguatan Kapasitas Degor, mengimbau desa dan kelurahan yang
belum melakukan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel)
terkait verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar
segera dilakukan.
“Dari 127 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gumas,
sebagian besar sudah melakukan musdes/muskel,” ucap Degor di ruang kerjanya,
Senin (30/08/2021).
Dia mengatakan, sampai saat ini tersisa belasan desa atau kelurahan
yang belum melakukan musdes/muskel. Bagi desa/kelurahan yang belum melakukan
diimbau agar segera melakukan musyawarah tersebut.
Musdes atau Muskel tersebut merupakan dasar untuk Basis Data
Terpadu. Data tersebut memang harus diperbaharui, karena data yang digunakan
saat ini berasal dari data statistik 2011.
Lebih lanjut, verifikasi dan validasi DTKS bertujuan untuk
memperbaharui data di masyarakat, supaya bantuan sosial yang disalurkan tepat
sasaran. Verifikasi dan validasi DTKS juga bertujuan untuk melengkapi data,
karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap ‘by name by address’.
Yang dimaksud dengan ‘by name by address’ adalah nama dan
alamat harus sesuai dengan administrasi kependudukan yakni Nomor Induk
Kependudukan (NIK). Di sini diperlukan kesadaran masyarakat agar tertib dalam
hal adminduk.
Degor menjelaskan, data yang ada saat ini mungkin saja
berubah hanya dalam beberapa waktu karena beberapa hal, seperti perpindahan
penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan beberapa lainnya.
“Untuk petunjuk teknis pelaksanaan musdes/muskel DTKS telah
kami sampaikan. Kami juga siap hadir pada setiap pelaksanaan musdes/muskel
DTKS,” tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar