Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP (fhoto) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara Senin 23/08/2021.
Rapat Paripurna dilakukan secara virtual yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i SH.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa KUPA - PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
"Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021," Ucap Bupati Zahir.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar