FOTO IST : Inspektur Kabupaten Kapuas didampingi Kasubag Analis dan Evaluasi Rina Eka Kurniati dan Inspektur Pembantu Khusus Arnes Satyari Perwita Jati saat berkunjung ke Diskominfo Kapuas dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi.
KAPUAS, suarakpk.com - Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan
responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat melalui reformasi birokrasi,
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Kapuas merencanakan akan
membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkup Pemkab Kapuas.
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit
kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui peningkatan pemahaman dan
kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai
peraturan perundang-undangan.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni
meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa
bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan
cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas juga ingin
melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk penanganan
unit gratifikasi yang diamanatkan oleh KPK terhadap inspektorat, yang mana
Kominfo akan bekerja sama dalam hal sosialisasi maupun publikasi melalui media
yang ada di Kominfo.
Heribowo selaku Inspektur Kabupaten Kapuas ketika
ditemui pada saat berkunjung ke Diskominfo, Rabu (04/08/2021) mengatakan dengan
adanya kerja sama ini pihaknya berharap agar masyarakat di Kapuas juga
perangkat daerah nantinya ketika ada pemberian yang sifatnya gratifikasi itu
bisa dilakukan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) ke Inspektorat, sehingga
tindak lanjutnya akan di distribusikan kepada yang lebih berhak mendapatkan.
“Ke depan kami akan lebih intens kerja sama dengan
Kominfo yang mana nantinya bisa memberikan penyuluhan-penyuluhan melalui media
Diskominfo maupun lemba-lembaga yang ada ataupun media informasi lainnya
sehingga lebih luas dan diketahui oleh masyarakat,” bebernya.
Ia pun berharap ke depan Kabupaten Kapuas bisa terbuka
dalam hal gratifikasi, pemberian-pemberian pihak lain kepada elemen pejabat
yang ada di Kabupaten Kapuas agar lebih terbuka dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes menekankan bahwa Diskominfo
Kapuas pada prinsipnya mendukung semua program Inspektorat terlebih lagi
berkenaan dengan pencegahan gratifikasi dan pihaknya menyambut baik kedatangan
Kepala Inspektur beserta jajaran ke Dinas Kominfo dalam rangka menjalin kerja
sama.
“Saya berharap agar program ini dapat
tersosialisasikan dengan baik di seluruh masyarakat Kapuas dan kita akan
membantu serta mendukung sepenuhnya agar program ini bisa berjalan sesuai
dengan harapan,” pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar