FOTO IST : Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Dyah Wandansari memberikan imbauan kepada WBP untuk berbuat positi saat keluar nantinya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Peredaran
narkotika di Kalimantan Tengah seperti gunung es. Pasalnya masa pandemi
Covid-19 yang mempengaruhi perekonimian sekarang ini, justru pengungkapan dari
pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kian bertambah naik.
Bahwa para bandar besar sekarang ini pun turut melibatkan
kaum hawa dan anak muda untuk mengedarkan barang haranya demi mendapatkan
pundi-pundi uang. Namun tidak sedikit juga, bisnis mereka gagal dan berakhir di
penjara.
Hingga sampai sekarang ini, sedikitnya ada 145 orang
perempuan terlibat dalam bisnis narkotika yang berhasil diamankan oleh pihak
kepolisian yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan kini mereka merasakan dinginnya bilik jeruji besi di
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya Km 40,5 Jalan
Tjilik Riwut untuk hukuman yang setimpal.
Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Dyah Wandansari saat
ditanyakan ada berapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LPP Kelas IIA
Palangka Raya.
Ia mengatakan, untuk sampai dengan sekarang ini setidaknya
ada 176 orang, sedangkan kapasitas ruangan yang ada hanya 115 orang. Artinya,
sudah melebihi kapitas yang sudah ditentutan.
“Yang paling dominal adalah kasus narkotika, yaitu ada 145
orang. Saya sebagai perempuan juga menyayangkan hal ini, kenapa mereka harus
berurusan dengan hukum terlebih lagi sebagai pengedar narkoba,” sebutnya.
Ia menambahkan, WBP di LPP Kelas IIA Palangka Raya dilakukan
pembinaan dan siraman rohani sesuai jadwal yang sudah disiapkan, sehingga
ketika mereka keluar sudah siap beradaptasi nantinya.
“Mereka disana kita berikan pembinaan, jadi ketika keluar
dari LPP sana sudah ada bekal dan bisa diterapkan di lingkungan mereka
nantinya,” tuturnya. (nto)
DI DALAM LAPAS
ISI PENGHUNI
: 169 Orang
NARAPIDANA :
158 Orang
TAHANAN
: 11 Orang
ANAK PIDANA : -
ANAK BAWAAN : -
DI LUAR LAPAS
TITIPAN POLRES PALANGKARAYA : -
TITIPAN POLRES GUNUNG MAS : 1 Orang
TITIPAN POLDA KALTENG
: 6 Orang
TITIPAN BNN : -
RAWAT INAP : -
ASIMILASI
: -
JUMLAH PENGHUNI KESELURUHAN : 176 Orang
JENIS KEJAHATAN
PIDANA UMUM : 21
Orang
PIDANA KHUSUS : 155 Orang
Terdiri dari :
NARKOTIKA : 145 Orang
TIPIKOR :
8 Orang
TRAFFICKING : 2 Orang
ILEGAL LOGGING
: -
TERORIS : -
PERLINDUNGAN ANAK
: -
Lain lain
WNA :
-
ASIMILASI RUMAH : 3 Orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar