Warga Keluhkan Kantor Desa Purwosari, Sukorejo, Kendal Buka Siang Hari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juli 2021

Warga Keluhkan Kantor Desa Purwosari, Sukorejo, Kendal Buka Siang Hari

KENDAL, suarakpk.com – Warga masyarakat Desa Porwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal mengeluhkan layanan pemerintah desa setempat, pasalnya, kantor desa hingga pukul 9.30 WIB, masih kosong, seperti yang pantau suarakpk.com, Senin (12/7/2021), terlihat Kantor Desa yang merupakan wilayah Kabupaten Kendal paling ujung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Temanggung ini masih terlihat sepi.

Namun tak selang berapa lama, terlihat Sekretaris Desa Purwosari, Ribut Budiono datang menemui media.

Dituturkan Sekretaris Desa Purwosari, Ribut Budiono, bahwa Kepala Desa dan khususnya Sekdes sebagai pejabat pemerintah setingkat desa bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat.

“Selain harus absen di kantor desa, sesuai aturan yang ada, kami juga melayani warga masyarakat," tuturnya.

Terkiat dengan disiplin dan tata cara aturan kepegawaian, Budiono mengaku sangat setuju bahwa perangkat harus taat dan wajib atas aturan yang telah ditetapkan.

“Tentang kegiatan lainnya bisa dilaksanakan setelah kewajiban yang semestinya, terkecuali ada rapat atau undagan yang berkaitan dengan birokrasi pemerintahan yang bersangkutan tidak bisa hadir di kantor,” ucapnya.

Dijelaskan Budiono, bahwa Kepala Desa menjadi panutan masyrakat, apa lagi di tengah pandemi covid 19, mobilitas kegiatannya dibatasi.

“Mengigat hal tersebut, masyarakat hanya bisa menilai tanpa bisa menyalahkan,” jelasnya. 

Disinggung tentang Dana Desa tahap 1 tahun 2021, Budiono mengungkapkan, bahwa dana yang dicairkan tahap pertama sekitar kurang lebih Rp.400 juta yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Sedangkan penerima manfaat BLT sesuai data yang ada berjumlah 169 orang, jadi untuk perbulan kurang lebih 57 juta dan mulai realisasi pada bulan januari 2021 sampai saat ini, anggaran tersebut diserahkan langsung dari pemerintah desa ke penerima manfaat di kantor balai desa,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Budiono menerangkan, bahwa selain dialokasikan untuk BLT, pencairan Dana Desa tahap pertama juga digunakan untuk PPKM.

“Dalam satu tahun dialokasikan anggaran sekitar Rp.80 juta, dana tersebut termasuk sarana prasarana PPKM,” terangnya.

Budiono menambahkan, bahwa Dana Desa juga digunakan untuk SDGS dan yang lain, peruntukan pembagunan fisik, seperti pembuatan senderan dan jalan baru di dusun jambean serta pembagunan senderan dan gorong gorong di dusun batengsari, namun Budiono mengaku lupa.

Menanggapi tata kelola pemerintahan Desa Purwosari, salah satu warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat apresiasi terhadap kinerja Sekdes Ribut Budiono, menurut warga, bahwa Sekdes Purwosari bisa menjadi contoh bekerja penuh tanggung jawab dan penuh disiplin. (Dhon/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)