KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Seorang oknum wartawan online diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Kasat Lantas Polres Kobar.
Akibat ulahnya itu, terduga pelaku FS (38) asal warga Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit itu diciduk jajaran Satreskrim Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap dari laporan salah satu korbannya.
"Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang sebanyak Rp 1,5 juta dengan alasan dana perayaan Hari Bhayangkara," beber Kapolres, Selasa (13/07/2021).
Kemudian lanjut Devy, korban pun memberikan uang yang diminta oleh pelaku ini. Tetapi setelah belakangan, FS kembali meminta uang kepada korban senilai Rp 13 juta.
"Korban mengiyakan permintaan oleh pelaku ini. Tetapi setelah di transfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar," imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku, korban tidak hanya satu orang saja. "Nah ini yang kami lakukan pengembangan," tuturnya.
Parahnya lagi, pelaku ini juga mncatut logo organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah di Kartu Persnya. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata pelaku bukan organisasi dari PWI.
"Kita sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari PWI. Kita juga sudah berkoordinasi ke Polres Kobar bahwa bersangkutan bukan bagian dari organisasi PWI," tuturny. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar