JAKARTA, suarakpk.com - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Begitu yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis
(29/07/2021).
“Oleh karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan
bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan terkait
protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Sigit.
Sigit menekankan sebagaimana Instruksi Mendagri No 24/2021
terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, yang dimana setiap level
berebeda aturan pengetatannya. Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan Level
dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan
masyarakat dengan tetap menegakan protokol kesehatan.
“Ini adalah kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh
wilayah bisa menurunkan level. Dengan menurunkan level otomatis akan ada
peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level
yang diturunkan,” tekan mantan Kapolda Banten ini.
Nantinya, lanjut Sigit, akan ada asesment setiap minggunya
oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk
diturunkan level PPKM-nya. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dan
Pemda dengan dikawal TNI-Polri, untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan
yang kuat, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka
positif harian dan mingguan atau positivity rate, menurunkan angka kematian,
meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit," kata Sigit.
Menurut Sigit, apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan
secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu,
pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.
"Dengan posisi begitu maka suatu wilayah akan turun
level, dan saat turun level maka pembatasan juga akan berkurang disesuaikan
dengan level yang baru, artinya pergerakan disektor ekonomi untuk pedagang dan
kelompok yang ditentukan juga akan semakin meningkat karena adanya kurangnya
pembatasan sesuai dengan level," ucap Sigit.
Sigit menyebut, untuk menurunkan level PPKM tersebut
diperlukan kerjasama seluruh stakeholder masyarakat dengan Satgas Covid-19
Pemda, TNI dan Polri. "Ini perlu kerjasama antara masyarakat dan seluruh
stakeholder terkait, Pemda di backup satgas, TNI-Polri, dan lainnya, sehingga
angka covid menurun dan kegiatan perekonomian meningkat," tutur Sigit.
Dalam asesmen mingguan, di seluruh Provinsi Indonesia masih
berada di level 3 dan 4. Atau dengan kata lain, penerapan protokol kesehatan
masih harus terus dilaksanakan secara disiplin dan ketat. Penentuan asesmen
situasi sendiri menggunakan dua perbandingan yakni, indikator transmisi
komunitas dan indikator kapasitas respon.
Pada penentuan tingkat transmisi komunitas, menggunakan
jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian yang dihitung per 100
ribu penduduk per minggu sebagai indikator utama. Pemerintah telah menetapkan
nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator sehingga dapat membagi
indikator ke dalam tingkat transmisi tertentu.
Misalnya, kasus konfirmasi di bawah 20/100.000
penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Sedangkan
kematian di atas 5/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi
komunitas tingkat 4. Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil
berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi.
Sementara untuk kapasitas respons kesehatan dikategorikan
memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator, yakni posit. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar