GUNUNG MAS, suarakpk.com - Pelaksanaan baksinasi Covid-19 tahap III, dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun Jalan A Yani 43 Kuala Kurun.
“Untuk hari ini dilakukan vaksinasi, ditargetkan 100 peserta bagi masyarakat umum diatas 18 tahun dan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun,” kata Direktur RSUD dr Rusni D Mahar,saat memberi keterangan, Senin (12/07/2021).
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi tahap 3 dengan membawa syarat berupa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK untuk peserta usia 12 -17 tahun.
Lebih lanjut ia katakan, Kegiatan mulai 12 juli 2021 pada hari senin, selasa,dan kamis pada pukul 08.00 s/d 12.00 wib.
“Setelah vaksinasi diharapkan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, kurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar