FOTO : Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyampaikan hasil rapat koordinasi dalam penanganan Covid-19 bersama forkopimda.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kota
Palangka Raya masuk pada level 3 kasus penyebaran Covdi-19. Sehingga Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya sepakat akan memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran usai
memimpin rapat bersama Forkopimda di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis
(29/07/2021) siang.
Sugianto mengatakan, pemerintah mengambil langkah ini
lantaran penyebaran Covdi-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka
Raya terus mengalami peningkatan dan jumlah angka kematian setiap harinya juga
naik.
“Ini adalah salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran
Covid-19, yaitu dengan memperpanjang PPKM 14 hari kedepan setelah tanggal 2
Agustus berakhir. Kita melihat sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya sangat
rawan, dan kita juga akan memperketat di tingkat kelurahan nantinya membatasi
pergerakan masyarakat,” ucap orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai.
Didampingi Wagub, Kapolda, Danrem dan Walikota Palangka Raya,
Gubernur menjelaskan, pemerintah Provinsi bersama pemerintah Kabupaten/Kota
dibantu Forkompinda sudah siap mengantisipasi apabila sampai mencapai level 4
nantinya.
“Namun kita optimis bisa mengendalikan penyebaran Covid-19
ini asalnya masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kita juga
sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh adat, apabila benar-benar
masuk level 4 maka mau tidak mau sementara waktu pelaksanaan ibadah dilakukan
di rumah (rumah ibadah ditutup),” ungkap Sugianto kepada sejumlah media di
lokasi.
Ditempat yang sama, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin
mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya sangat berterimakasih atas dukung
dari Pemerintan Provinsi dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 sehingga
mereka juga akan memfokusnya warga yang melaksanakan isolasi mandiri ditempat
terpusat agar memudahkan pemantauan.
“Kita optimis bisa menekan angka sebaran Covid-19 ini.
Terkait perpanjangan sudah berjalan sesuai disampaikan pak Gubernur tadi,”
tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar