FOTO : Sejumlah puing-puing bangunan kebakaran di police line pihak kepolisian Polresta Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Pihak
kepolisian sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut penyabab
terjadinya kebakaran di Kompleks Mandawai, Gang Anoi, Kelurahan Palangka,
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada 25 Juli 2021 pukul 02.30 WIB.
Dimana dalam peristiwa tersebut, puluhan rumah dan barak
ludes dilalap si jago merah dalam kurun 2 jam. Yaitu 24 unit rumah terbuat dari
kayu dan 6 barak 19 pintu jadi arang.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, bahwa pihaknya masih
melakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan dari sejumlah saksi atas
musibah tersebut.
“Dari keterangan saksi api berasal dari barak milik bapak Hadi
nomor 2, yang mana sebelummya penghuni masih terbangun kemudian tidak berselang
lama barak tersebut terbakar dan merambat ke rumah lainnya,” sebutnya, Senin
(26/07/2021).
Ia menambahkan, belum bisa menyimpulkan apa penyebab
kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah warga di Jalan Mandawai tersebut.
“Kita sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, namun kita
belum bisa memastikan apa peyebab kebakaran itu. Yang jelas kita juga
berkoordinasi dengan Tim Lapor Surabaya,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar