FOTO : Kpolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda penanganan Covid-19.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Meningkatnya angka penyebaran Covid-19 Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng,
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Forkopimda kembali
menggelar rakor dalam upaya penanganan meningkatnya angka penyebaran Covid-19
di Provinsi Kalteng.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi
MM dan dihadiri Wakil Gubernur H Edi Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen
TNI Purwo Sudaryanto serta diikuti forkopimda Kalteng bertempat di Aula Arya
Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (29/07/2021) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa tujuan
dari pelaksanaan rakor kali ini adalah membahas upaya penanganan kasus
perkembangan Covid-19 di provinsi Kalteng.
"Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya
penanganan covid-19 dengan memberlakukan perpanjangan PPKM Mikro level 3 selama
14 hari kedepan," ujar Kapolda.
Dedi menambahkan, perlunya dukungan dari semua elemen
masyarakat dalam mendukung langkah kebijakan pemerintah sehingga penambahan Kasus
covid-19 dapat dikendalikan.
"Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM ini
dapat optimal sehingga masyarakat bisa benar benar bebas dari Covid-19,"
imbuhnya.
Dedi menegaskan, bahwa pemerintah juga akan memfasilitasi
masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai
kebutuhan.
"Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan
kecamatan sehingga isoman tidak lagi dirumah. Pemerintah akan menyediakan
kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat obatan dan multivitamin untuk
masyarakat yang menjalani isoman," tandasnya.
Untuk diketahui arah langkah kebijakan pemerintah sudah
melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan
segala aspek kebutuhan masyarakat. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar