PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Empat
Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas (APILL) mulai beroperasi di Kota Palangka
Raya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)
Wilayah XVI Kalteng, Buang Turasno.
“APILL atau biasa dikenal dengan lampu merah disertai
fasilitas ATCS atau Area Traffic Control System sudah kita lakukan uji coba,”
ucap Buang Turasno kepada awak media ini, Kamis (29/07/2021).
Buang menjelaskan, sistem ini dapat mendeteksi kapasitas
kendaraan yang sedang berhenti secara otomatis melalui kamera yang terpasang di
lampu merah dan akan disesuaikan dengan waktu lampu hijau menyala pada kaki
simpang tersebut, dengan demikian akan memperpendek panjang antrian kendaraan.
Sebelumnya kan manual yang bisa diperhitungkan berapa-berapa detiknya.
“Empat ATCS yang baru terpasang, yaitu di Bundaran Burung, Simpang Empat Kereng Bangkirai (Jalan Banjarmasin), Pertigaan Jalan Hiu Putih / Jalan Tjilik Riwut km 7) dan Pertigaan Jalan Tjilik Riwut Km 10/Persimpangan Mahir Mahar.
FOTO : Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalteng, Buang Turasno.
Ia mengungkapkan, di Kota Palangka Raya sudah ada 10 lokasi
sampai tahun 2021. Namun tidak menutup kemukinan akan dilakukan penambahan
apabila benar-benar dirasakan perlu di lokasi yang benar dianggap rawan
kecelakaan lalu lintas atau padat.
“Traffic Light di simpang tiga Katedral mengalami kerusakan
pada power supply karena tersambar petir beberapa waktu lalu, saat ini sedang
kami upayakan untuk perbaikan karena masih menunggu datang onderdil yang kami
pesan dari Yogyakarta,” tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar