FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo meninjau kesiapan Calon Siswa Bintara Baru Tahun 2021, ketika melaksanakan apel di Halaman SPN Tjilik Riwut Bukit Rawi.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kapold
Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM secara resmi membuka Upacara
Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2021 di SPN Tjilik Riwut Polda
Kalteng pada Senin 26 Juli 2021 pagi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda berbepan kepada calon siswa
Bintara Baru untuk selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pembimbing,
jangan pernah berpuas diri dalam menuntut sesuatu.
“Ikuti segala arahan yang disampaikan oleh pembimbing kalian,
kali disini dilatih atau didik selama 5 bulan. Itu adalah waktu sangat singkat,
jangan sia-siakan waktu itu selama berada di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng ini,
belajar teruslah belajar. Tekun dan riang gembira dan selalu bersyukur,” sebut
Dedi Prasetyo kepada Calon Siswa Bintara Baru.
Pria binta dua di pundak ini juga mengingatkan kepada Calon
Siswa Bintara Baru maupun Pendidik, untuk selalu disiplin menjalankan protokol
kesehatan pada masa pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda di Kalimantan
Tengah ini.
“Jangan sampai SPN Polda Kalteng menjadi klaster nanti, kita
wujudkan SPN Polda Kalteng SPN Zero (bebas Covid-19. Ingat selalu disiplin
dalam menjalankan protokol kesehatan jangan pernah melepas maskes saat
pembelajaran berlangsung,” sebutnya.
Dilokasi yang sama, Ka SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng, Kombes
Pol Eka Djunaedi SSos SIK meng atakan, ini adalah angkatan ke-45 Bintara Baru
Polda Kalteng. Terdiri dari 340 orang Calon Siswa Bintara Baru.
“265 Calon Siswa Bintara Baru dari Polda Kalteng dan siswanya
75 titipan dari Polda Papua. Mereka ini dititip di SPN Tjilik Riwut Polda
Kalteng untuk mengikuti pembelajaran dan pelatihan sesuai instruksi dari Mabes
Polri di Seluruh Indonesia,” ucap Eka.
Dalam pembelajaran kata Eka, tidak jauh berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya namun hanya mereka diwajibkan menerapkan 3M (menggunakan
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada masa pandemi Covid-19 sekarang
ini.
“Prokes yang kita tetankan, karena sesuai perintah Bapak
Kapolda tadi harus disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui juga,
mereka disini hanya 5 bulan dan itu dalam pengawasan dari pendidik atau
pelatih,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar