Ketgam : Dua warga diberi hukuman push up oleh petugas Jum'at 30/07/2021.
Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara kembai melaksanakan Operasi Yustisi secara rutin dan pada hari ini di depan Mako Polsek Labuhan Ruku. Jumat (30/07/2021) pukul 09.30 Wib.
Sebanyak 12 personil gabungan polsek dan Polres Batu Bara yang terlibat dalam sprint Operasi Yustisi melaksanakan pengaturan lalu lintas yang padat sambil memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ir. Jagani Sijabat, yang memimpin operasi mengatakan "Kegiatan rutin ini kita lakukan setiap hari untuk mengingatkan seluruh warga untuk selalu patuhi prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara", ungkapnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut personil yang terlibat juga memberikan sebanyak 30 masker kepada masyarakat yang melintas yang tidak pakai masker.
Selain pembagian masker, personil yang terlibat juga memberikan 35 teguran lisan dan 10 tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak patuhi prokes secara tegas namun tetap humanis.
Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat, Kanit Patroli Satlantas Polres Batu Bara IPDA H. Pakpahan berserta personil polsek dan Polres Batu Bara yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar