FOTO IST : Melalui sistem jemput bola, Humas Polda Kalteng kembali melakukan mediasi dua remaja putri yang berseteru di media sosial.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Tim
Virtual Police Humas Polda Kalteng kembali membina warganet yang berseteru di
media sosial, Rabu (28/07/2021) malam.
Kali ini, dua remaja putri dimediasi oleh Tim Virtual Police
karena ada unggahan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian. Mereka
dimediasi lantaran satu diantaranya memfitnah dan menjelekkan di Medsos.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui
Kabidhumas Kombes Pol K Eko Prasetyo, mengatakan, dua remaja itu ialah Sheyla
Safitri (19) dan Putri (19), yang sebenarnya saling kenal dan berteman.
Hal ini berawal dari Bidhumas Polda Kalteng yang menerima
laporan dari saudari P bahwa dirinya dijelek-jelekkan dan mendapat bahasa kotor
di sosial media dari Sheyla.
Mendapati laporan tersebut, Tim Virtual Bidhumas Polda
Kalteng berusaha melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut dengan
langsung datang ke rumahnya di Jalan Mahir-Mahar Km. 8 Kota Pakangka Raya.
Sheyla ternyata tidak di rumah dan sebelumnya memang sempat
berbelit-belit dan bertele-tele kepada pihak Tim Humas Polda Kalteng saat
dipanggil ke kantor untuk dilakukan mediasi. “Alhamdulillah setelah kami
melakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir dan mereka bisa dimediasi dan
didamaikan,” jelas Kabidhumas.
Setelah didamaikan, kedua remaja putri tersebut akur kembali
dan berteman kembali. Mereka sangat berterima kasih kepada Humas Polda Kalteng
karena permasalahannya selama ini sudah selesai dengan damai.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, kalau ada permasalahan
apapun dan dengan siapapun hendaknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan
serta jangan diunggah di media sosial karena media sosial adalah ruang publik,”
bebernya.
Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi warganet harus bijak. Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng siap
menindak dan membenarkan informasi apapun di media sosial yang berbau hoax, isu
sarah, dan hal-hal berbau negatif lainnya.
"Untuk itu, tak jarang tindakan yang dilakukan tim
Virtual yaitu pembinaan, restorative justice dan meminta maaf,* tandasnya. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar