Wagub Kalteng Ikuti Paripurna Penutup Secara Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Mei 2021

Wagub Kalteng Ikuti Paripurna Penutup Secara Online

FOTO IST : Wakil Gubernur Kalteng, Hbabib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Paripurna ke-10 Penutupan Masa Persidangan I dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021. Rapat Paripurna secara daring.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Wagub Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Paripurna ke-10 Penutupan Masa Persidangan I dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 yang digelar DPRD Kalteng secara daring, Senin (17/05/2021).

 

Menyampaikan pidato Gubernur Kalteng, Wagub Habib Ismail menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas telah dibahas dan ditetapkannya 4 buah Raperda menjadi Perda pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi serta semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga 4 buah Raperda tersebut di atas telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng,” ungkap Wagub.

 

Adapun 4 Perda yang telah ditetapkan, yakni tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalteng , Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemprov Kalteng, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

 

Memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 ini, akan dilanjutkan lagi pembahasan terhadap 6 Raperda yang belum selesai pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Cagar Budaya.

 

Selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai tersebut, akan dibahas juga 2 buah Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Pembahasan sejumlah Raperda tersebut diharapkan nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda/jadwal persidangan yang akan ditetapkan. “Saya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan dilanjutkan serta dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah dijadwalkan,” pungkas Wagub Habib Ismail Bin Yahya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)