FOTO HMS : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong saat membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 di aula Bappedalitbang setempat.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya
Samaya Monong buka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang
Protokol Kesehatan Kabupaten Gumas tahun 2021 di aula Bappedalitbang setempat,
Senin (17/05/2021).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kegiatan Satgas
Covid-19 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas itu. “Salah
satunya dengan memfasilitasi acara dan Forum Diskusi (FGD) uji publik yang kita
laksanakan hari ini,” ungkapnya.
Dalam penanggulangan bencana, maka harus dilakukan secara
komprehensif, terpadu serta melibatkan peran seluruh pihak, baik masyarakat,
dunia usaha maupun pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan uji publik ini merupakan tahapan dari proses
pembahasan Raperda untuk mendapatkan masukan dari komponen masyarakat dalam
rangka perbaikan draf Raperda sebelum ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Gumas.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan
sebaik-baiknya forum ini untuk saling memberikan masukan untuk penyempurnaan
Raperda yang akan ditetapkan oleh DPRD, agar benar-benar menjadi peraturan
daerah yang bermanfaat dan dapat diterapkan,” pesannya.
Jaya Samaya Monong mengatakan, percepatan dalam penanganan
penyebaran Covid-19 sangat penting dan perlu tindakan cepat dalam pemutusan
penyebarannya. Oleh sebab itu diperlukan payung hukum dalam pelaksanaan
pencegahan dan melakukan pendisiplinan masyarakat secara persuasif oleh pihak
terkait.
“Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung
jawab dan wewenang pemerintah tahapan pra bencana, saat tanggap darurat dan
pascabencana. Tujuan jelas, yakni untuk menjamin terselenggaranya bencana
secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar