Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP bersama Kapolres AKBP H Ikhwan Lubis SH MH dan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 secara virtual dengan Presiden RI.
Rakor dimaksud dibuka oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilaksanakan di aula rumah dinas bupati di perumahan kompleks Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sunatera Utara Senin 17/05/2021.
Dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Pengarahan Presiden RI Kepada Forkopimda seluruh Indonesia untuk mengatasi Pandemi Covid 19, akibat dari virus ini mengalami krisis kesehatan dan efek domino di beberapa bidang lainnya seperti ekonomi, keuangan, sosial dan yang lainnya. Sehingga satgas Covid 19 di daerah diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus covid 19 dan pertumbuhan laju ekonomi.
Ketgam : dari kiri ketua DPRD Batu Bara M Syafi'i SH, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat mengikuti rakor dengan Presiden RI secara virtual di aula rumah dinas bupati Senin 17/05/2021.
Pada kesempatan itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, penduduk Indonesia sebanyak 1,5 jt Masih mudik dari kurun waktu 6 Mei sampai 17 Mei. Saya berharap kasus penyebaran aktifnya tidak sebesar tahun lalu.
Dari bulan Januari hingga 16 Mei terkonfirmasi angka positif covid 19 turun. Saya menginstruksikan kepada Kepala Daerah harus tau angka - angka Seperti angka Bed Occupancy Ratio (BOR) serta angka tren penularan Covid-19 didaerah dan harus cepat untuk penanganannya.
Penularan Virus Covid-19 juga dikarenakan dibukanya tempat wisata. Zona merah harus menutup tempat wisata dan zona orange boleh dibuka tetapi harus diberlakukan prokes dan ada satgas Covid 19. Dan Saya tegaskan Kepada Satgas Covid 19 agar cepat dalam melakukan testing, tracing dan treatment. Tegas - Presiden RI
Menanggapi yang disampaikan Presiden RI Bapak Jokowi, Bupati Batu Bara mengatakan Bahwa Kabupaten Batu Bara telah melakukan beberapa langkah penekanan penyebaran Virus Covid 19 diantaranya, pelarangan mudik, shalat Ied berjama'ah di Kawasan Zona Merah dan penutupan tempat Wisata.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar