Pasalnya, Proyek senilai Rp.5 Miliar, diketahui merupakan proyek dari Dinas PUPR Provinsi DIY, dan dikerjakan oleh PT.Graha Seta Yogyakarta tersebut tanpa ada papan nama, sehingga memunculkan prasangka masyarakat.
Saat dikonfirmasi media suarakpk melalui telfon WA, siang tadi (20/4/2021), PT.Graha Seta Yogyakarta, Tono, membenarkan bahwa pembagunan talut itu memang dirinya yang melaksanakan pengerjaannya.
"Memang betul mas, itu garapan saya dari PU Propinsi Yogyakarta, itu memang kontrak setahun dalam perawatan jalan dan talut se - Kabupaten Gunungkidul dengan dana 5 milyar," ucapnya.
Tono berdalih, bahwa papan nama proyek, masih dalam proses pemesan.
“Terkait papan nama siang tadi (20/4/2021) baru mau dipesan,” pungkasnya. (tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar