Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi SH MM bersama Kanit reskrim IPDA Manahan Siregar berhasil mengamankan 31 TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang Sah berikut 3 orang yang diduga agen Minggu 25 April 2021 sekira pukul 01.00 WIB, bertempat di Tangkahan Pematang Polong Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (fhoto)
Adapun Calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang diamankan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang terdiri dari 17 orang Wanita (14 Dewasa, 2 Anak-anak dan 14 Laki laki Dewasa.
Nama nama calon TKI :
1. NOVA ANDRIANI, PR, 35 Thn, Jl. Sultan Ahmad Mansur Kecamatan Ilir Barat 1 Kabupaten Pelembang Provinsi Lampung.
2. LASTRI HANDANI, PR, 27 Thn, Dusun III Desa Bukit Salamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat
3. SISKA BARANTA BARUS, PR, 41 Thn, Dusun III Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
4. FARIDA, PR, 41 Thn, Desa Ketapang Laut Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
5. NURLAILAH, PR, 38 Thn, Dusun IV Desa Suka Raja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
6. SRI HAJIATI, PR, 34 Thn, Dusun Batu Lawang Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
7. NUKRISTIANA, PR, 25 Thn, Desa Banjar, Kecamatan Kebak Kramat Kabupaten Karawang Timur.
8. ISWATUL ZUBAIDAH, PR, 25 Thn, Desa Gondang Legi Wetan Kecamatan Gondang Legi Kabupaten Malang.
9. INAYATUL ULVA, PR, 38 Thn, Desa Karang Bendo, Kecamatan Roho Jampi Kabupaten Banyuwangi.
10. IRMI NINGSIH, PR, 39 Thn, Dusun Potok Barat Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
11. TONGGI MARSITAULI SIAHAAN, PR, 41 Thn, Dsn IX Bangun Sari Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.
12. EMAH, PR, 31 Thn, Desa Kubu Baner Kecamatan Padar Suka Kabupaten Lampung Selatan
13. BAIQ MULYANI, PR, 43 Thn, Dusun Kali Temu Desa Kalianyar Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur
14. RAMIYATI, PR, 39 Thn, Dusun Kuta Desa Pahlawan Kecamatan Nanyak Payet Kabupaten Aceh Tamiang
15. MAYSAH NABILA, PR, 4 Thn, Alamat Sda
16. AGUS TINA, PR, 21 Thn, Desa Sungai Paupusaka Kecamatan Kota Langsa Kabupaten Langsa.
17. RISNA ROZATUL SUHADA, PR, 4 Thn Alamat Sda.
18. SARBANI, LK, 35 thn, Dsn Beringin Desa Matang Arah Aceh Kecamatan Manyak Payet Kabupaten Aceh Tamiang.
19. AMRIN, LK, 38 Thn, Dusun I Desa Sugih Waras Kec. Teluk Gelam Kabupaten OKI.
20. ILHAMI KURNIAWAN, LK, 21 Thn, Dusun I Desa Tanjung Emas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.
21. ERWINSAYAH LUBIS, LK, 37 Thn, Jln Akasia Mekar Baru Kec. Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
22. PIRNI, LK, 29 Thn, Desa Sugih Waras Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI.
23. RIDO TRIDINATA, LK, 28 Thn, Lingk V Blok 20 Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
24. DEDEK SAPUTRA, LK, 27 Thn, Lingk 12 Kel. Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
25. ARUN JULIADI, LK, 24 Thn, Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur
26. AGUSTIN, LK, 49 Thn, Desa KaliBotolor Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang
27. MUNGGUH, LK, 53 Thn, Desa Montong Baan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.
28. SUHAIMI, S, Lk, 37 thn, Jln Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai Asahan
29. M. HANAFI, LK, 24 Thn, Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai Asahan
30. SURYADI, LK, 55 Thn, Jalan Akasia Blok 19 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan
31. ARI IRFAN KURNIA, LK, 28 Thn, Jl. Akasia Blok 15 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Selanjutnya ke 31 Orang tersebut diatas di bawa menuju ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan Karantina dan Ravid Tes untuk antisipasi Penyebaran Covid.
Setelah diamankan, aparat melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut dan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Sei Bejangkar Kecamatan Datuk Tanah Datar diamankan 3 orang laki laki yang di duga sebagai Agen TKI tanpa Ijin tersebut dengan nama sbb :
1. Samsul Bahri Alias Samsul, 52 Thn, Nelayan, Alamat Jalan Husni Tamrin Lingkungan (Lk) II Desa Gading Kecamatan Datuk Bandar yang berperan sebagai Penggelola Kapal dan Mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.
2. Ridwan Banuera Alias Ateng, 42 Thn, Supir, Alamat Jalan Husni Tamrin Kelurahan Datuk Bandar yang berperan Antar jemput Calon TKI.
3. Ahmad Rici Syahputra Alias Amat Gondrong, 42 Thn, Wiraswasta, Alamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang berperan sebagai Pengawasan lokasi masuknya TKI yang akan berangkat ke Malaysia.
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni 1 Unit Kapal Kayu.
" 31 Orang calon TKI dari berbagai Provinsi tujuan Malaysia tidak dilengkapi Dokumen resmi dan pada saat Penangkapan, Tekong Kapal lompat ke sungai dan melarikan diri" pungkas Kapolsek.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar