Polres Batu Bara Rilies Kasus Penyeludupan Calon TKI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 April 2021

Polres Batu Bara Rilies Kasus Penyeludupan Calon TKI


 

Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara press release kasus penyeludupan 31 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia di halaman Sat reskrim Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 27/04/2021.


Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi (fhoto) mengatakan, bermula dari informasi warga, Minggu (25/04/2021) sekira pukul 00.30 WIB yang melaporkan tentang adanya orang yang akan dibawa ke Malaysia dari tangkahan Pematang Polong Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.


Mendapat laporan berharga, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama anggota lainnya serta personil Sat Reskrim Polres Batu Bara menuju ke lokasi yang disebutkan dan setibanya di lokasi, petugas menemukan ada 29 orang yang berkumpul di atas perahu papan.


Ketika ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan perahu. Setelah diperiksa, ternyata seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen atau izin ke luar negeri dari Keimigrasian.


Kapolres menyebutkan, modus operandi perekrutan dan pemberangkatan calon TKI  melalui agen yang mengantarkan ke lokasi pemberangkatan dengan rata - rata penumpang mengeluarkan uang untuk ongkos sebesar Rp 5 juta dari berbagai daerah di luar Sumatera seperti Jawa Timur, Madura dan Lombok.


Namun kata Ikhwan, ada calon TKI yang mengaku diberangkatkan secara gratis, karena biayanya ditanggung oleh orang yang memberangkatkannya dan akan dipekerjakan di Malaysia. 


" Para penumpang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut terdiri dari 16 orang perempuan dewasa, 13 orang laki-laki dewasa dan 1 orang balita" katanya.


" Melihat polisi mengepung kapalnya, secepat kilat tekong (nakhoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI menceburkan diri ke sungai dan berhasil meloloskan diri. Selanjutnya 31 orang calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan dibawa ke RSUD Batu Bara untuk di karantina dan rapid test antisipasi penyebaran Covid-19" tambah Kapolres.


Usai mengamankan calon TKI, petugas terus melakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB hari yang sama, di Sei Bejangkar polisi berhasil mengamankan 5 orang laki-laki masing-masing SB alias Samsul (52) warga Jalan Husni Tamrin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.


SB berperan sebagai penggelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI. Kemudian, RB alias Ateng (42) warga Jalan Husni Tamrin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berperan sebagai supir antar jemput calon TKI.


Sementara ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir berperan sebagai pengawas lokasi masuknya TKI dan MH (26) warga Tanjung Balai berperan sebagai awak kapal, RA (27) warga Kota Kisaran berperan sebagai pengurus penumpang yang akan dipekerjakan di Malaysia dengan ongkos gratis.


Untuk Tekong yang melarikan diri dengan  terjun ke sungai, petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh masih terus memburu.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)