BARITO TIMUR, suarakpk.com – Personel Polsek Dusun Tengah (Dusteng), Polres Bartim mengamankan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Minggu (25/04/2021) malam.
Pelaku MN (26) diamankan di kediamananya Jalan Ampah-Muara Teweh, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.
Kejadian ini dilaporkan oleh istrinya sendiri KN (25). Dari keterangan korban diketahui bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku hendak mengambil uang yang ada di toko kosmetik yang dikelola korban.
Namun saat itu korban menolak menyerahkan uangnya dikarenakan uang tersebut akan digunakan untuk belanja barang kembali.
Tak disangka akibat dari penolakan tersebut, pelaku emosi dan memukul korban pada lengan dan wajah dengan menggunakan teplon memasak.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga mengakibatka nkorban mengalami luka memar dibagian tubuh dan benjol pada bagian wajah serta kepala.
Karena tidak tahan akan perbuatan pelaku yang sudah dilakukan berulang kali, lalu korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Dusun Tengah
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto Hidayat SH MSi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Kasus KDRT tersebut sudah kami tangani dan penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar