Dalam rakor tersebut dibahas perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun ke depan dari penggunaan DBHCHT.
Diketahui di tahun 2021, anggaran DBHCHT Kota Magelang di bidang penegakan hukum yaitu sebesar Rp 1,6 Miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan kinerja koordinasi dengan bea cukai, kinerja pembentukan KIHT, kinerja sosialisasi, kegiatan pengumpulan informasi, kinerja operasi pasar bersama dan pemberantasan BKC ilegal. Selain itu juga akan dilaksanakan pameran, pentas seni, dan pembuatan konten media jaringan dengan tema gempur rokok ilegal.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang, Saleh menuturkan, bahwa dirinya mengundang Bea Cukai, dalam rangka pembahasan rencana kegiatan dan anggaran, yang digunakan dari pemanfaatan DBHCHT agar nantinya kegiatan dapat dilaksanakan tepat sasaran dan tidak menyalahi rambu-rambu yang ada.
"Kami sangat senang bisa membantu Bea Cukai dalam program gempur rokok ilegal demi menyelamatkan penerimaan negara di bidang cukai," tuturnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penggunaan DBHCHT dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kota Magelang. (Ajie/Yanto/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar