Dana DBHCHT Senilai Rp.1,6 Miliar, Pemkot Magelang Rakor Dengan Bea Cukai - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 April 2021

Dana DBHCHT Senilai Rp.1,6 Miliar, Pemkot Magelang Rakor Dengan Bea Cukai

MAGELANG, suarakpk.com - Dalam upaya penggunaan dan pengalokasian DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum, kemarin, Kamis, (22/04/2021), Pemerintah Kota Magelang yang terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang, Diskominsta, Disdikbud, dan Disporapar Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi dengan Bea Cukai Magelang bertempat di Ruang Rapat Setda Kota Magelang.

Dalam rakor tersebut dibahas perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun ke depan dari penggunaan DBHCHT.

Diketahui di tahun 2021, anggaran DBHCHT Kota Magelang di bidang penegakan hukum yaitu sebesar Rp 1,6 Miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan kinerja koordinasi dengan bea cukai, kinerja pembentukan KIHT, kinerja sosialisasi, kegiatan pengumpulan informasi, kinerja operasi pasar bersama dan pemberantasan BKC ilegal. Selain itu juga akan dilaksanakan pameran, pentas seni, dan pembuatan konten media jaringan dengan tema gempur rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang, Saleh menuturkan, bahwa dirinya mengundang Bea Cukai, dalam rangka pembahasan rencana kegiatan dan anggaran, yang digunakan dari pemanfaatan DBHCHT agar nantinya kegiatan dapat dilaksanakan tepat sasaran dan tidak menyalahi rambu-rambu yang ada.

"Kami sangat senang bisa membantu Bea Cukai dalam program gempur rokok ilegal demi menyelamatkan penerimaan negara di bidang cukai," tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penggunaan DBHCHT dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kota Magelang. (Ajie/Yanto/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)