Bupati Gumas Lepas Tim Pemasangan Spanduk Larangan Mudik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 April 2021

Bupati Gumas Lepas Tim Pemasangan Spanduk Larangan Mudik

FOTO HMS : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong melakukan pelepasan secara resmi tim pemasangan spanduk larangan mudik secara serentak.


GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres AKBP Rudi Asriman dan Unsur Forkopimda bersama Perangkat Daerah dan Tomas Toga, melakukan pelepasan secara resmi tim pemasangan spanduk larangan mudik secara serentak di wilayah kabupaten setempat, bertempat  di halaman Mako Mapolres, Senin (26/04/2021).


Jaya Samaya Monong, mendukung upaya pemerintah daerah diantaranya ASN dan masyarakat sesuai surat edaran Bupati yang telah dikeluarkan, untuk menahan diri dalam bepergian pada arus mudik, dimana dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


“Kami juga sudah membuat surat edaran Bupati, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Edaran tersebut sudah diterbitkan mulai dari tanggal 26 April sampai 17 Mei 2021,” kata Jaya Samaya Monong.


Jaya Samaya Monong menegaskan, supaya tetap mentaati protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, untuk semua pihak, yang tergabung dalam tim satgas penanganan Covid-19, bersama-sama dengan penuh semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.


“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk tidak mudik lebaran tahun 2021 demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” pintanya.


Polres Gumas, AKBP Rudi Asriman mengatakan, bahwa pemasangan spanduk larangan mudik dilakukan di seluruh Kabupaten Gumas disetiap kecamatan tidak hanya di ibukota Kabupaten Gumas, namun juga secara serentak setiap titik tingkat kecamatan khususnya di wilayah jalur-jalur pintu keluar masuk yang ke arah maupun keluar daerah.


“Ada dua Kecamatan yang aksesnya berbatasan langsung  dengan kota Palangka Raya yaitu wilayah Kecamatan Sepang dan Wilayah Kecamatan Manuhing,” pungkasnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)