BOS Afirmasi Tahun 2020 Diduga Dimainkan, Komisi IV DPRD Kab.Purworejo Gelar Rapat Tertutup. Seperti Ini Hasilnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 April 2021

BOS Afirmasi Tahun 2020 Diduga Dimainkan, Komisi IV DPRD Kab.Purworejo Gelar Rapat Tertutup. Seperti Ini Hasilnya

PURWOREJO, suarakpk.com – Polemik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afimasi tahun 2020 Kabupaten Purworejo terus bergulir, hingga menjadi perhatian wakil rayat setempat. Hal tersebut terbukti, siang tadi, Kamis, (22/4/2021) Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo.

Rapat dengar pendapat Komisi IV digelar secara tertutup di Ruang Komisi IV DPRD Kab.Purworejo, dipimpin Ketua Komisi IV, Rani Sumadyaningrum, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi IV, M Abdullah, dengan menghadirkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kab.Purworejo, Sukmo Widi Harwanto dan 4 Kepala Sekolah SDN diantaranya, Kepala Sekolah SDN Tridadi, SDN Purbowono, SDN Prapaglor dan SDN Karanggedang yang diketahui menerima BOS Afimasi tahun 2020.

Diinformasikan, rapat tertutup tersebut membahas terkait dugaan adanya persoalan dalam proses pembelanjaan BOS Afimasi tahun 2020 yang belakangan santer diisukan tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Purworejo.

Pantauan di lapangan, nampak, para awak media hanya duduk-duduk di depan ruang rapat Komisi IV DPRD dan menunggu pembahasan selesai untuk melakukan wawancara dengan para peserta rapat. Namun, meskipun sudah menunggu cukup lama hingga rapat selesai, Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto maupun beberapa kepala sekolah saat keluar dari ruang rapat enggan memberikan keterangan.

Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto saat ditanya wartawan, dirinya hanya mengatakan “no coment” sambil berjalan membelah kerumunan wartawan yang menunggunya didepan pintu rapat.

"Silakan wawancara saja dengan DPRD," kata Sukmo Widi Harwanto sembari berjalan menuruni anak tangga meninggalkan para wartawan.

Hal serupa juga dilakukan oleh empat kepala sekolah SD yang hadir dalam rapat, mereka juga bungkam seribu Bahasa dan meninggalkan para wartawan.

Sementara setelah Kepala Dinas Dikpora dan 4 Kepala Sekolah, menyusul keluar dari ruang rapat, Ketua Komisi IV, Rani Sumadyaningrum, enggan memberikan keterangan kepada media, dirinya meminta awak media, menanyakan kepada Wakil Ketua Komisi IV, M Abdullah.

"Silakan tanya saja ke Pak Dullah," kata Rani Sumadyaningrum sambil berlalu dari kejaran pemburu berita.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV, M Abdullah mengatakan, bahwa alasan rapat digelar secara tertutup lantaran pihaknya ingin agar Kepala Dinas Dikpora maupun Kepala Sekolah dalam menyampaikan pendapatnya lebih terbuka.

"Kami ingin mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi. Jika digelar terbuka, kami khawatir justru mereka akan canggung menyampaikan yang sebenarnya terjadi soal apa yang telah ramai di beritakan di media," katanya.

Namun, Abdullah juga enggan mejelaskan, terkait pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat di komisinya.

Untuk diketahui, bahwa untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi dari dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja sekolah, perlu memberikan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.

Namun sayangnya, realisasi pembelanjaan Bantuaan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang justru diduga dimainkan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab bersama Kepala Sekolah, sehingga mencoreng dunia Pendidikan.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut, bahwa sejumlah pihak yang diduga terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Purworejo.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi dari pihak terkait mengenai jumlah yang pasti sekolah penerima BOS Afirmasi. Tunggu hasil penelusuran tim SUARAKPK di berita selanjutnya. (AW/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)