Bagi Pengusaha Cafe Dan Tempat Hiburan, Kapolres Batu Bara Berlakukan Pembatasan Jumlah Pengunjung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Maret 2021

Bagi Pengusaha Cafe Dan Tempat Hiburan, Kapolres Batu Bara Berlakukan Pembatasan Jumlah Pengunjung



Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu buka bagi pengusaha cafe, rumah makan, restoran dan warung yang menimbulkan keramaian.


Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Corona virus disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 


Demikian diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat memimpin langsung pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara, (fhoto) Sabtu (20/03/21) malam.


Operasi (Ops) tersebut dilaksanakan Kapolres menyahuti atensi Kapolda Sumut yang menginstruksikan seluruh jajaran terus gencar melaksanakan Ops Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan atau restoran.


Pelaksanaan Ops Yustisi yang dibagi 3 tim menyasar tempat tempat usaha dan kerumunan dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan waktu buka usaha malam serta pemberian masker kepada pengunjung maupun warga setempat.


Guna pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Ops Yustisi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung maupun pedagang yang berada di lokasi tempat berkumpulnya masyarakat untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah.


Ditempat usaha, tim melaksanakan pembatasan aktivitas Cafe, Restoran dan Rumah Makan untuk menutup usahanya pukul 22.00 Wib.


Tim juga melaksanakan pembatasan pengunjung di cafe, restoran dan untuk pengunjung hanya diperbolehkan setengah dari jumlah kapasitas yang tersedia.


Sebelum melaksanakan Ops Yustisi, kegiatan diawali Apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara di lapangan Apel Polsek Indrapura.


Apel dan kegiatan Ops Yustisi diikuti Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, ST, para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batu Bara, Personil Polres Batu Bara dan Polsek sejajaran Polres Batu Bara, dan Personil Koramil 02 Air Putih.


Dalam arahan, Kapolres Batu Bara menjelaskan kegiatan Ops Yustisi  merupakan Atensi dari Kapolda dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran melaksanakan Peningkatan Ops Yustisi guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Wilkum Polres Batu Bara.


" Peran Posko PPKM agar lebih diutamakan sebagai garda terdepan untuk menekan penyebaran Covid-19" ucap Ikhwan.


“Pada malam ini kita melaksanakan Razia kerumunan dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, dengan objek sasaran yaitu tempat berkumpulnya masyarakat”, pungkas Kapolres. 


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)