FOTO : Asisten I Setda Kapuas, Ilham memimpin rapat pembentukan panitia Peringatan Hari Jadi 215 Kota Kuala Kapuas dan ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021.
KAPUAS, suarakpk.com - Pemerintah
Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat pembentukan panitia Peringatan Hari Jadi
215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas
Tahun 2021, Kamis (04/02/2021) pagi.
Rapat
tersebut dipimpin Sekda Kapuas Septedy yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Ilham Anwar didampingi Unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas.
Turut
hadir pula dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda
Kapuas Idie I Gaman, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Politik Hukum dan
Pemerintahan Yunabut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Plt
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kapuas H Dusi, Pejabat Eselon III Setda Kapuas
dan sejumlah perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam
arahannya Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar mengatakan, sebagaimana ketahui
bahwa Kabupaten Kapuas saat ini tengah berada dalam zona orange Covid-19, untuk
itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah apabila daerahnya termasuk
kedalam zona kuning atau orange maka pelaksanaan peringatan hari-hari besar
ditiadakan.
“Untuk
itu kita bentuk saja dulu kepanitiaan Hari Jadi 215 Kota Kuala Kapuas dan Hari
Ulang Tahun ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, sambil panitia berkoordinasi
dengan Bupati Kapuas, nanti setelahnya tinggal kita tunggu keputusan Bupati
Kapuas apakah bisa dilaksanakan atau tidak, keputusannya tetap berada di tangan
beliau. Yang jelas kita bentuk saja dulu ini”. Ungkap Ilham Anwar.
Kemudian
hasil kesepakatan rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Kapuas ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Hari Jadi 215 Kota Kuala
Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditunjuk sebagai Wakil Ketua disusul Kepala
Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas selaku Sekretaris serta Kepala Bagian
Keuangan dan Aset Seda Kapuas selaku bendahara.
Lebih
lanjut, terkait seksi-seksi penyelenggara diisi oleh seluruh Perangkat Daerah
Lingkup Pemkab Kapuas, Unsur FKPD, Camat dan Lurah Kecamatan Selat. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar