Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP didampingi Sekretaris Daerah H Sakti Alam Siregar SH, Asisten III, dan Kepala OPD menyambut tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wilayah I Sumatera Utara di Aula Rumah dinas bupati, komplek Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Jumat 05/02/2021.
Tim KPK RI wilayah I Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang hadir, Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi oleh Penanggung jawab wilayah Sumut Muhammad Jhanatan dan Penanggung jawab II KPK wilayah Sumut Tri desa.
Kedatangan Tim KPK RI Wilayah I Provinsi Sumut ke Batu Bara untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Awal sambutan, Bupati Zahir mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI wilayah I Sumatera Utara.
Selanjut nya beliau menjelaskan, untuk saat ini tahun 2021 Kabupaten Batu Bara terdiri dari 42 OPD terdiri dari 20 kepala dinas, 6 badan, 4 teknis dan 12 OPD di Kecamatan.
Lebih lanjut Zahir menjelaskan, dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, telah mendapat Dua kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dan LKPD 2019.
" Saat ini, sedang melakukan penyusunan LKPD tahun anggaran 2020, seiring turunnya tim BPK dalam pemeriksaan interim di Kabupaten Batu Bara, semoga pada minggu kedua bulan Pebruari 2021 pemeriksaan LKPD TA 2020 selesai" jelas nya.
" Sesuai dengan surat deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) nomor b/5097/ksp.00/10-16/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020, perihal tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan Kabupaten Batu Bara bahwa target capaian MCP tahun 2020 adalah sebesar 80%" imbuh Zahir.
" Dimana target tersebut alhamdulillah telah melebihi 80%, yaitu mencapai 91,54%.
upaya pencegahan praktek korupsi di Kabupaten Batu Bara harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud. oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui monitoring center of prevention (MCP)" pungkas Bupati.
Sementara, Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK mengatakan, Sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut nya, Kabupaten Batu Bara merupakan Kabupaten terbaik kedua se - Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention).
" Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar terus meningkat kan dalam evaluasi kinerja dan administrasi dan berharap tidak terjadi tindak pidana korupsi" tutur Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar