Semarang, suarakpk.com.- Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Dewi Irianti, M.Si., saat dimintai konfirmasinya terkait pengelolaan aset, di ruang rapat Kantor DKP, Selasa, 5/1/2021 baru lalu mengatakan, bahwa beberapa aset DKP yang semula dikelola pihak ketiga akan segera diambil alih sistem pengelolaannya termasuk aset yang ada di Balai budidaya ikan air payau dan laut klas A yang ada di Kelurahan Karanganyar, Tugu Kota Semarang.
Menurut Ir. Dewi Irianti, M.Si .Sekdin DKP Provinsi Jateng yang didampingi Santoso Kabag Umum, bahwa aset yang sekarang menjadi pujasera itu dan di tempati beberapa pedagang makanan dan minuman atau lapak - lapak itu akan segera dikelola sendiri oleh DKP. Saya segera koordinasikan kepada pihak terkait untuk penentuan harga sewa sesuai kondisi dan situasinya. Sebab kalau dikelola pihak ketiga, sungguh sangat memberatkan para penyewa yang rata-rata mereka golongan ekonomi lemah. Biasanya pihak ketiga kalau menyewakan terlalu mahal, yang akhirnya banyak yang tidak bisa meneruskan dagangannya akibat nanggung rugi, padahal mereka butuh hidup dan menghidupi keluargannya," ungkapnya.
Untuk mengatasinya, katanya lagi, sistem yang digunakan adalah setiap penyewa masing - masing, atau penyewa lapak langsung dengan pihak Balai Budidaya Ikan air payau dan laut kelas A termasuk pembayarannya dengan sisten online atau bank yang ditunjuk ada rekening khusus., " tandasnya. (team/red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar