KAPUAS, suarakpk.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas kembali meningkatkan pengawasan kebersihan lingkungan di kawasan pasar dan perumahan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dilarang membuang sampah sembarangan, Jumat (08/01/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin meminta warga masyarakat terutama para pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di sungai.
"Silahkan membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan dan buanglah pada tempat tempat sampah yang tersedia, kebersihan lingkungan harus dijaga oleh kita bersama, agar kota Kuala Kapuas tetap bersih, aman indah dan nyaman". Ungkapnya.
Anggota Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Satpol PP pun dikerahkan berpatroli setiap harinya guna mengawasi aset-aset daerah kota Kuala Kapuas dan pihaknya juga menjaga serta mengawasi warga masyarakat terutama para pedagang.
"Selama ini kami mengimbau agar warga masyarakat atau pedagang tidak membuang sampah sembarangan, hal ini untuk menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan yang selalu disampaikan setiap waktu". Terangnya.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya semakin lebih tinggi dan disiplin protokol kesehatan semakin bertambah, demi menjaga agar lingkungan tempat tinggal warga masyarakat dan diri sendiri tetap bersih serta terbebas dari penyakit.
“Apalagi dimusim penghujan serta dimusim pandemi ini, kesadaran akan pola hidup bersih warga masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak bisa membantu mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat hujan dan pandemi Covid- 19 yang masih fluktuatif". Pungkas Syahripin. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar