Hal ini berkaitan tentang pengadaan alat kantor juga BLT dan pembangunan fisik. Saat SUARAKPK DIY melakukan konfirmasi ke Kantor Kalurahan Getas pada Jumat siang (08-01-2021) sekitar Pukul 13.15 WIB, akan tetapi kantor kalurahan kosong dan tidak ada satu orangpun yang jaga. Padahal menurut aturan seharusnya untuk jam kerja sampai Pukul 15.00 WIB.
Saat didatangi dikediaman salah satu pamong bagian Kesejahteraan (Kamituwo) pamong tersebut membenarkan adanya ketidak beresan tentang penyaluran dana desa. Bahkan Kamituo juga heran kenapa dana BLT yang sudah di tandatangani pak lurah tidak bisa di cairkan dikarenakan saldo sudah tidak ada.
"Untuk masalah pembangunan fisik saya kurang begitu tahu karena bukan wewenang saya," tukas Kamituo.
Sementara di tempat terpisah JN (inisial), selaku bendahara 1 Kalurahan Getas juga menyampaikan kalau untuk penggunaan dana desa kurang begitu tahu.
"Semua yang atur bendahara 2 dikarenakan bendahara 1 kondisi fisik tidak bisa kerja maksimal. Memang saya yang mengambil dari bank, tapi sampai di kantor kalurahan langsung saya serahkan ke bendahara 2 supaya di alokasikan sesuai dengan program perencanaan desa. Sayapun jadi bendahara 1 ini agak terpaksa,sebenarnya saya nggak mau," pungkas JN.
Sementara untuk Lurah Getas sendiri belum bisa di konfirmasi karena baru bepergian. Saat di hubungi lurah menyampaikan untuk hari sabtu (09-01-2021) bisa bertemu.
Sudah bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat Kalurahan Getas tentang amburadulnya pengelolaan dana desa. Akan tetapi warga juga merasa heran kenapa pihak terkait hanya diam saja padahal warga menyatakan pernah bikin aduan ke pihak yang berwenang. (tim/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar