FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong membuka kegiatan Rakordal sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan pada Tahun 2021 bersama pejabat eselon dan forkopimda.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada
sektor ekonomi. Namun demikian, angka kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas
(Gumas) mengalami penurunan dan Indeks Prestasi Manusia (IPM) di Gumas juga
meningkat.
Bupati
Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, angka kemiskinan di Gumas Tahun 2020
tercatat sebesar 4,75 persen. “Angka tersebut lebih rendah 0,16 persen
dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 4,91 persen”. Katanya, Senin
(11/01/2021).
Sedangkan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 meningkat menjadi 70,81 persen dari
tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 70,75 persen.
Berkaca
dari data tersebut, Jaya menilai, strategi penerapan perencanaan dan
penganggaran pembangunan daerah telah tepat sasaran dalam melayani masyarakat.
Diakuinya,
dampak pandemi Covid-19 terhadap PDRB sampai bulan Juli 2020 menimbulkan adanya
tren penurunan pada beberapa sektor. Yakni konstruksi, perdagangan besar dan
eceran, reparasi mobil/motor, transportasi maupun penyediaan akomodasi dan
makan minum.
“Namun
ada beberapa sektor setidaknya diketahui mengalami tren meningkat, walaupun
tumbuh lebih lambat. Seperti sektor pertanian, pertambangan dan penggalian,
listrik, air maupun informasi dan komunikasi”. Tandasnya.
Jaya
menegaskan, dia tidak mencari yang benar dan salah, atau mencari kelemahan dan
kesalahan Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Dia ingin
menjadikan pengalaman tahun 2020 sebagai pembelajaran dalam mengidentifikasi
secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau mungkin timbul.
“Agar
dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi, sehingga pelaksanaan kegiatan
dapat berjalan sesuai acuan dan rencana yang telah ditetapka”. Sebut orang
nomor satu di Gumas ini.
Kegiatan
dihadiri Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar dan
sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Eselon II, sejumlah Pejabat Eselon
III dan undangan lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
(hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar