FOTO : Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mendorong pelaku usaha untuk selaku menjaga ekstensi produknya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Pelaku usaha sektor makanan dan minuman diminta untuk menjaga ekstensi produksi
usahanya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya,
Susi Idawati.
“Hasil produksi pelaku usaha diperlukan guna memenuhi
kebutuhan pangan masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19, tentunya tetap
dengan mengedepankan standar protokol kesehatan”. Ungkapnya, Senin (11/01/2021).
Disampaikan Susi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 telah mengatur ketentuan produksi usaha kecil
masyarakat maupun komersil di tengah pandemi.
Intinya kata legislator Partai NasDem di Kota Cantik ini,
setiap produksi dan distribusi harus tetap berjalan dengan lancar serta harga
produk harus terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.
Menurutnya, eksisnya produksi dari pelaku usaha dibarengi
dengan harga produksi yang terjangkau, maka menjadi wujud kepedulian dari
para pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 ini.
“Iya, meski pandemi industri maupun usaha makanan dan minuman
akan mampu bertahan, seiring permintaan yang masih stabil dan bahkan cenderung
meningkat”. Ujar Susi.
Maka dari itulah sambungnya, para pelaku usaha harus terus
berinovasi melakukan difersifikasi produk atau penganekaragaman suatu produk
yang nantinya akan menjadi komoditi pilihan masyarakat. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar