Batu Bara, suarakpk.com - Lagi ngamar di hotel kelas melati yang akrab dibilang warga hotel esek - esek, Tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) di ciduk petugas Polsek Indrapura (fhoto).
Hotel di maksud terletak di Jalinsum Indrapura, Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Sabtu (09/01/2021) malam.
Selain hotel, petugas Polsek Indrapura juga menyeser di beberapa tempat hiburan malam.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tiga pasangan tersebut berinisial RR (20) Huta B, Afd II Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, SFPS (23) Sidokeno Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Wy (25) warga Mandaro Nagori, Panambean Simalungun, Am (22) Mahasiswi warga Huta III Nagori Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rz (43) warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Batubara, Nr (30) Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, membenarkan ada tiga pasang yang terjaring saat razia pada Sabtu Malam.
Lanjut nya, razia ini akan rutin di lakukan untuk mencegah penyebaran covid - 19, dan sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
" Ketiga pasangan yang bukan suami istri, dilakukan pembinaan, dan bagi yang status belum kawin, orang tuanya yang harus menjemput, bagi yang sudah berkeluarga harus istri yang menjemput" pungkas Kapolsek.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar