Bupati Kapuas Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Januari 2021

Bupati Kapuas Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19

FOTO : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 didampingi Wabup HM Nafiah Ibnor, Sekda Septedy dan Unsur Forkopimda.

 

KAPUAS, suarakpk.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Kapuas, baru-baru ini.

 

Turut hadir dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy, Unsur Forkopimda serta Kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

 

Dalam Rakor tersebut, Bupati bersama Tim Satgas membahas tentang strategi dan pencegahan Covid-19 seperti edukasi dan sosialisasi protokol Kesehatan kepada masyarakat berupa 4M, operasi yustisi secara rutin oleh tim-tim terpadu, penghentian sementara izin kegiatan resepsi atau pesta pernikahan dan pengumpulan orang banyak.

 

Kemudian panduan penyeleranggaran ibadah dan perayaan natal mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, pembatasan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi ASN selama libur natal dan tahun baru 2021, meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment), serta meningkatkan pelayanan NSD dan kapasitas RSUD maupun puskesmas.

 

“Saat ini perlu dilakukan edukasi secara intens kepada masyarakat supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumuman”. Tegas Ben.

Ditambahkannya dalam mengatasi pandemi ini, peran bidang-bidang dalam struktur satgas terutama bidang perubahan perilaku dan bidan pendisiplinan serta penegakan hukum perlu lebih ditingkatkan, guna pengawasan pelaksanaan aktifitas masyarakat, penghentian sementara izin resepsi atau pesta pernikahan dan pengumpulan orang banyak tetap dilanjutkan sampai kasus Covid-19 terkendali.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga yang ikut hadir memberikan saran tindak lanjut agar meningkatkan edukasi dan penyuluhan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan cara merangkul tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, mempercepat proses Perbub 46 Tahun 2020 untuk menjadi Peraturan Derah serta menyelesaikan perbedaan pandang Perbub tatanan kehidupan normal baru dengan provinsi.

 

“Mendukung program Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan vaksiniasi Covid-19 dengan mempersiapkan sarana prasarana penyimpanan vaksin, pendistribusian, penyiapan tenaga medis, dan pelaksanaan vaksininasi”. Tutur Sinaga.

 

Dalam rakor ini juga dilakukan pembahasan mengenai permasalahan atau kendala seperti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, sanksi denda pada Perbub 46 tahun 2020 Tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehetan dalam rangka Pencegahan Corona Virus.  (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)